0819-9277-1888 cs@relabs.id

S&K Relabs

 

Syarat dan ketentuan

Tentang Relabs

PT Relabs Net DayaCipta (Relabs) merupakan perusahan penyedia layanan internet (Internet Service Provider) yang berdiri pada Desember 2020. Berfokus pada penyediaan internet wifi untuk home service seperti browsing, streaming, download, upload, gaming, dsb. Broadband Internet WireHome, WireBusiness and AirWire diselenggarakan oleh PT Relabs Net Dayacipta, sebagai perusahaan legal di Indonesia yang memiliki izin lisensi sebagai Internet Service Provider (ISP) dan bekerjasama dengan perusahaan mitra pemilik kabel ataupun jaringan nirkabel sebagai pemegang lisensi media penghantar layanan internet ke pelanggan.

Syarat dan Ketentuan Berlangganan

Syarat dan ketentuan berlangganan (“SKB”) adalah Perjanjian antara PT Relabs Net Dayacipta (“Relabs”) dengan pelanggan Relabs (“Pelanggan”). Perjanjian ini berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya oleh Relabs dan Pelanggan.

Kecuali ditentukan lain dalam pasal-pasal Perjanjian ini, Relabs dan Pelanggan sepakat untuk mendefinisikan pengertian-perngertian di bawah ini sebagai berikut:

Pasal 1


Pengertian

  1. Perjanjian adalah Formulir Berlangganan yang terdiri dari Berita Acara Instalasi dan Syarat dan Ketentuan Berlangganan yang dibuat dan ditandatangani oleh dan antara Relabs dengan Pelanggan berikut segala perubahan, penambahan dan/atau turunannya
  2. Pelanggan adalah Perseorangan yang tinggal dalam lingkungan perumahan, apartemen, atau bukan keduanya dan Badan Usaha yang berlokasi di gedung perkantoran, ruko, toko, warung internet, atau yang lainnya sepanjang dapat ditemukan dengan jelas Badan Usaha dimaksud
  3. Layanan adalah seluruh atau setiap Layanan internet yang disediakan oleh Relabs dan/atau mitra Relabs kepada Pelanggan berdasarkan Perjanjian dan berita acara yang ditandatangani oleh kedua belah Pihak yang diselenggarakan dari waktu ke waktu
  4. Berita Acara Instalasi adalah bukti tertulis yang memuat detail pengesahan instalasi Layanan dari Relabs kepada Pelanggan
  5. Jangka waktu berlangganan Layanan Relabs adalah minimal 12 (dua belas) bulan, dan akan diperpanjang otomatis untuk jangka waktu yang sama, kecuali apabila terjadi Pemutusan Layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 SKB ini

Pasal 2


Jenis Layanan

  1. WireHome adalah layanan internet berbasis Fiber Optic untuk pengguna perseorangan di perumahan, apartemen atau tempat lain.
  2. WireBusiness adalah layanan internet berbasis Fiber Optic untuk pengguna Perorangan atau Badan Usaha yang berlokasi pada gedung perkantoran, toko, ruko, warung internet, lingkungan perumahan atau yang lainnya sepanjang dapat ditemukan dengan jelas alamat pada Badan Usaha yang dimaksud
  3. AirWire adalah layanan internet berbasis sinyal dengan kekuatan 2 GHz dan 5 GHz untuk pengguna perseorangan di perumahan, apartemen atau tempat lain. Pelanggan mengetahui bahwa saat ini Layanan AirWire baru dapat digunakan di Provinsi Yogyakarta dan sekitarnya.

Pasal 3


Ketentuan Layanan WireHome dan WireBusiness dengan Perangkat Menyewa/Dipinjamkan

  1. Pelanggan bersedia dikenakan biaya awal untuk dapat berlangganan yang meliputi biaya instalasi, biaya berlangganan, biaya deposit sebesar biaya berlangganan, dan biaya sewa perangkat berupa 1 (satu) Wi-Fi Modem untuk akses Broadband Internet
  2. Pelanggan akan dikenakan biaya sewa perangkat setiap bulannya yang terdiri dari Wi-Fi Modem dengan biaya sewa yang dapat dicek pada halaman www.Qwords.com
  3. Bahwa biaya deposit dikenakan kepada Pelanggan apabila terdapat perbedaan antara alamat tempat tinggal pada KTP dengan alamat pemasangan Layanan
  4. Bahwa setiap penambahan perangkat atau perangkat pendukung di luar yang sudah disediakan dalam paket Layanan akan dikenakan biaya tambahan
  5. Bahwa perangkat dari Layanan yang digunakan wajib dikembalikan kepada Relabs apabila Pelanggan mengakhiri Layanan
  6. Bahwa pemindahan perangkat Pelanggan setelah proses instalasi selesai yang mengakibatkan perubahan kualitas Layanan tidak dapat dibebankan ke Relabs
  7. Bahwa perpindahan lokasi Pelanggan setelah proses instalasi selesai tidak dapat dibebankan ke Relabs. Biaya yang timbul akibat relokasi akan ditanggung oleh Pelanggan selama area relokasi berada dalam cakupan area Layanan
  8. Apabila Pelanggan ingin mengakhiri Layanan sebelum masa kontrak Layanan berakhir maka Pelanggan wajib membayarkan sisa kontrak berlangganan sesuai dengan Layanan yang digunakan
  9. Pelanggan menyatakan dan menyetujui bahwa Layanan memiliki kontrak berlangganan minimal 12 (dua belas) bulan. Apabila Pelanggan melakukan terminasi sebelum habis masa kontrak, maka deposit Pelanggan dan pembayaran yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan. Pelanggan diwajibkan untuk membayar selisih dari biaya kontrak berlangganan yang belum dibayarkan. Relabs dapat menggunakan deposit Pelanggan untuk membayar selisih dari biaya kontrak berlangganan yang belum dibayarkan
  10. Pelanggan wajib menjaga kondisi modem WiFi dan ONT agar tetap berfungsi normal sebagaimana mestinya.

Pasal 4


Cara Berlangganan

  1. Permohonan berlangganan Layanan bisa melalui website dengan melakukan pengecekan coverage area dan melakukan permohonan survei/pemeriksaan lokasi
  2. Permohonan berlangganan juga bisa langsung menghubungi tim telesales kami ke kontak 0819-9277-1888 dengan syarat mengirimkan data-data sebagai berikut:
    • Foto copy ID
    • Nama
    • Alamat lengkap
    • Titik Koordinat/gmaps
    • Email
    • No HP
    • Nama Paket yang dipesan
  3. Pelanggan juga dapat datang langsung ke Office yang untuk melakukan pengisian formulir berlangganan

Pasal 5


Ketentuan Instalasi

  1. Instalasi Layanan AirWire
    1. Pelanggan wajib membayar biaya instalasi dan layanan setelah perangkat terpasang serta dinyatakan aktif oleh Tim Installer Relabs. Jika setelah 14 (empat belas) hari kalender Layanan aktif Pelanggan tidak melakukan pembayaran maka Relabs berhak untuk melakukan suspend
    2. Pelanggan dapat memilih jadwal instalasi perangkat Broadband Internet AirWire paling cepat 3 (tiga) dan paling lama 7 (tujuh) hari setelah melakukan registrasi online dan/atau saat Tim Relabs dan/atau mitra Layanan melakukan pengisian formulir registrasi online atas persetujuan Pelanggan baik secara tertulis atau lisan
    3. Pelanggan mengetahui bahwa proses instalasi Broadband Internet AirWire membutuhkan waktu 6 – 36 jam. Jika proses instalasi melebihi waktu yang telah ditentukan maka Relabs akan menginformasikan kepada Pelanggan
    4. Pelanggan memahami dan mengetahui bahwa Relabs hanya menyediakan perangkat berupa Radio, Modem, Kabel UTP 20 Meter dan Tiang Galvanis dalam proses instalasi Layanan AirWire
    5. Pelanggan bertanggung jawab untuk menyiapkan perangkat yang diperlukan selain yang disediakan oleh Relabs agar dapat menerima Layanan dengan baik.Relabs tidak memberikan dukungan teknis terhadap peralatan, jaringan atau perangkat lunak milik Pelanggan yang tidak termasuk dalam Layanan.
  2. Instalasi Layanan WireHome dan WireBussines
    1. Pelanggan wajib membayar biaya instalasi dan Layanan sebelum dilakukan pemasangan. Jika Pelanggan tidak melakukan pembayaran sebelum masa pembayaran berakhir, maka proses penjadwalan instalasi Pelanggan tidak akan diproses. Pelanggan akan dihubungi oleh Tim Installer kami dan/atau Mitra jika jadwal instalasi yang dipilih sudah tidak tersedia dan akan diganti dengan jadwal instalasi terbaru sesuai dengan ketersediaan Tim Installer Relabs
    2. Pelanggan dapat memilih jadwal instalasi perangkat Broadband Internet WireHome paling cepat 3 (tiga) dan paling lama 7 (tujuh) hari setelah melakukan registrasi online dan/atau saat Tim Relabs dan/atau mitra Layanan melakukan pengisian formulir registrasi online atas persetujuan Pelanggan baik secara tertulis atau lisan, dan/atau setelah Pelanggan melakukan pembayaran Layanan yang dipesan
    3. Instalasi akan dilakukan Tim Relabs dan/atau Mitra layanan setelah Pelanggan membayar biaya instalasi. Biaya instalasi akan diberitahukan kepada Pelanggan oleh Tim Relabs setelah mendapat persetujuan terkait dengan ketersediaan survey jaringan
    4. Pelanggan mengetahui bahwa proses instalasi Broadband Internet WireHome dan WireBusiness membutuhkan waktu 1 – 2 jam. Jika proses instalasi melebihi waktu yang telah ditentukan maka Relabs akan menginformasikan kepada Pelanggan
    5. Layanan harus sudah terpasang di tempat pilihan Pelanggan maksimal 1 (satu) bulan setelah pembayaran biaya Layanan dan instalasi dilakukan. Pelanggan hanya dapat melakukan permintaan penjadwalan ulang instalasi maksimal 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) bulan
    6. Layanan yang belum terpasang akibat tidak adanya Pelanggan di tempat setelah lebih dari 1 (satu) bulan semenjak pembayaran dilakukan dan/atau sudah tidak lagi memiliki kuota permintaan penjadwalan ulang installasi akan dianggap batal dan Pelanggan diharuskan untuk melakukan registrasi ulang jika ingin tetap berlangganan. Pembayaran atas Layanan yang belum terpasang tidak dapat dikembalikan
    7. Pelanggan bertanggung jawab untuk menyiapkan perangkat yang diperlukan selain yang disediakan oleh Relabs agar dapat menerima Layanan dengan baik. Relabs tidak memberikan dukungan teknis terhadap peralatan, jaringan atau perangkat lunak milik Pelanggan yang tidak termasuk dalam Layanan.

Pasal 6


Biaya dan Ketentuan Pembayaran

  1. Biaya atas Layanan Prabayar dan/atau biaya atas paket-paket tambahan lain dapat dilihat pada situs resmi www.Qwords.com;
  2. Biaya bulanan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan, diuangkan atau dipindahtangankan.
  3. Pelanggan akan dibebankan biaya penurunan (downgrade) sebesar Rp 250.000 apabila dilakukannya penurunan ke kecepatan yang lebih rendah dari Layanan yang digunakan saat ini
  4. Apabila Pelanggan memerlukan kunjungan bantuan dari Tim Relabs maka Pelanggan akan dikenakan biaya kunjungan sebesar Rp 250.000,- setiap 3 (tiga) jam namun akan dibebaskan biaya apabila kendala diakibatkan oleh gangguan Layanan
  5. Apabila Pelanggan yang menggunakan Layanan WireHome atau WireBusiness dengan Sewa Perangkat atau Dipinjamkan telah melewati jatuh tempo sebagaimana tertulis dalam invoice dan tidak melakukan pembayaran maksimal 7 (tujuh) hari setelah jatuh tempo masa aktif maka Layanan akan dimatikan. Pelanggan dikenakan denda sebesar Rp 250.000,- untuk mengaktifkan kembali Layanan
  6. Apabila Pelanggan yang menggunakan Layanan WireHome atau WireBusiness dengan Sewa Perangkat atau Dipinjamkan telah melewati jatuh tempo dan tidak melakukan pembayaran maksimal 15 (lima belas) hari setelah jatuh tempo sebagaimana tertulis dalam invoice maka Layanan akan dimatikan. Pelanggan akan dikenakan biaya reaktivasi sebesar Rp 1.500.000, serta membayar biaya Layanan terakhir yang tertunggak
  7. Pelanggan memahami bahwa Pelanggan yang menggunakan Layanan AirWire, WireHome maupun WireBusiness dengan Sewa Perangkat atau Dipinjamkan dapat dikenakan denda apabila terjadi kerusakan pada perangkat milik Relabs yang disebabkan oleh kelalaian Pelanggan sebesar Rp 1.000.000
  8. Ketentuan biaya Layanan yang tertera dalam syarat dan ketentuan ini belum termasuk Ppn 11%
  9. Apabila Pelanggan ingin mengakhiri Layanan sebelum masa kontrak Layanan berakhir maka Pelanggan wajib membayarkan sisa kontrak berlangganan sesuai dengan Layanan yang digunakan
  10. Relabs tidak bertanggung jawab atas pembayaran yang dilakukan oleh pelanggan ke rekening selain rekening resmi Relabs. Karyawan Relabs tidak diperbolehkan menerima imbalan atau pembayaran dalam bentuk apapun yang diberikan oleh pelanggan
  11. Relabs berhak untuk mengganti, merubah dan/atau menambah biaya berlangganan dari waktu ke waktu tanpa membutuhkan persetujuan dari Pelanggan

Pasal 7


Collection (Penagihan)

  1. Dengan berpegang teguh pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Relabs akan melakukan segala upaya penagihan, baik melalui telepon, surat peringatan, ataupun datang langsung ke lokasi Pelanggan atau lokasi-lokasi lain yang diduga Pelanggan berada
  2. Relabs dan Pelanggan menyetujui dan memberikan izin secara resmi kepada karyawan Relabs atau pihak lain yang ditunjuk secara resmi oleh Relabs untuk melakukan upaya penagihan kepada Pelanggan dengan tetap berpegang teguh pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  3. Pelanggan wajib membantu dan bekerja sama dengan tim penagihan Relabs dan/atau pihak ketiga yang ditunjuk resmi oleh Relabs dalam rangka penyelesaian tagihan Pelanggan yang tertunggak dengan tetap berpegang teguh pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Pasal 8


Batasan Penggunaan

  1. Pelanggan dilarang untuk:
    1. Melakukan pemindahan atau perubahan apapun terhadap jaringan dan perangkat Layanan
    2. Melakukan penjualan kembali baik sebagian maupun seluruhnya Layanan dalam bentuk apapun
    3. Mengenakan biaya kepada orang lain untuk menikmati Layanan
    4. Memberikan atau menayangkan ulang atau mendistribusikan atau memperluas sendiri Layanan dengan cara apapun kepada pihak lain.
    5. Memperbanyak dan/atau menggandakan dalam bentuk apapun semua Layanan
    6. Menggunakan segala bentuk logo, nama, merk dari Relabs dan/atau Qwords untuk kepentingan pribadi dan/atau pihak lain manapun.
    7. Menggunakan Layanan untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak manapun, termasuk dan tidak terbatas pada:
      • mengganggu atau merusak suatu jaringan atau sistem komputer pihak manapun;
      • pengiriman email secara terus menerus dengan tidak bertanggung jawab (spamming);
      • pelanggaran atas hak kekayaan intelektual (HAKI) pihak lain;
      • melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik terhadap orang pribadi, badan usaha, pejabat negara atau pihak lainnya sesuai yang diatur dalam undang-undang;
      • menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik;
      • menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA);
      • mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui atau menjebol sistem pengamanan untuk memperoleh informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik;
      • melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti judi online atau prostitusi online; dan/atau
      • tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia
  2. Pelanggan menjamin penggunaan Layanan akan selalu digunakan untuk tujuan yang sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan di Indonesia
  3. Pelanggan menerima dan menyetujui bahwa seluruh fasilitas Layanan harus digunakan untuk tujuan yang sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan

Pasal 9


Pembebasan Tanggung Jawab

  1. Relabs dibebaskan dari tanggung jawab atas pembayaran kompensasi atau kerugian yang ditanggung oleh Pelanggan, baik kerugian langsung ataupun tidak langsung sebagai akibat dari berfungsinya atau tidak berfungsinya sambungan layanan yang bukan diakibatkan oleh kesalahan atau kelalaian Relabs, antara lain:
    1. Kerusakan/Ganggunan Layanan dikarenakan kesalahan Pelanggan
    2. Perubahan jaringan akses, perubahan nomor atau jaringan
    3. Kegagalan interkoneksi jaringan layanan Relabs dengan penyelenggaran telekomunikasi lain
    4. Kerusakan akibat peristiwa/kejadian di luar batas kendali Relabs (Force Majeure)
    5. Penggunaan layanan Relabs secara tidak sah, melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, melanggar SKB ini dan/atau tindakan pelanggaran hukum lainnya
  2. Relabs dalam kondisi apapun tidak bertanggung jawab atas segala klaim dari pihak manapun termasuk Pelanggan sekalipun atas kerugian Pelanggan serta pihak manapun yang terjadi sebagai akibat dari atau sehubungan dengan:
    1. Kehilangan data
    2. Kehilangan pendapatan, keuntungan atau pemasukan lainnya
    3. Kehilangan, kerusakan atau cedera yang timbul dari atau sehubungan dengan penggunaan layanan Relabs
    4. Kesalahan pada saat melakukan input data saat pendaftaran Layanan
  3. Pelanggan membebaskan Relabs atas segala tuntutan, klaim, permintaan ganti rugi atau pertanggungjawaban dari pihak manapun dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Pelanggan terhadap Pasal 8 SKB ini

Pasal 10


Pemutusan Layanan

  1. Apabila Pelanggan tidak membayar/menunggak pembayaran hingga batas waktu yang ditentukan dalam tagihan, maka Relabs berhak secara sepihak menghentikan atau memutuskan jasa atau Layanan kepada Pelanggan dan menarik kembali perangkat Relabs yang berada di lokasi pemasangan Pelanggan (khusus bagi yang menggunakan fasilitas pinjam perangkat).
  2. Jika Pelanggan berkehendak untuk tidak memperpanjang masa berlangganan, Pelanggan wajib memberitahukan terlebih dahulu kepada Relabs dengan menghubungi Relabs selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender sebelum tanggal cetak tagihan, dan apabila Relabs tidak menerima pemberitahuan tersebut maka Pelanggan dianggap tetap melanjutkan berlangganan dan wajib membayar tagihan yang timbul
  3. Apabila Pelanggan melakukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam SKB ini, termasuk namun tidak terbatas pada pelanggaran Pelanggan dalam memenuhi kewajibannya melakukan pembayaran tagihan, dan ketentuan Pasal 8 (Batasan Penggunaan) SKB ini maka Relabs berhak secara sepihak menghentikan atau memutuskan jasa atau Layanan kepada Pelanggan.
  4. Apabila salah satu Pihak pailit atau dalam proses kepailitan, mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang atau melakukan tindakan sehubungan dengan adanya insolvensi atau dalam keadaan likuidasi atau dalam proses likuidasi atau dalam proses pembubaran perseroan terbatas, maka salah satu Pihak dapat menghentikan atau memutuskan Layanan
  5. Bagi Pelanggan yang telah dilakukan pemutusannya oleh Relabs, baik atas permintaan Pelanggan sendiri maupun disebabkan oleh keterlambatan pembayaran, maka pihak Relabs dan atau pihak lain yang secara resmi ditunjuk Relabs untuk sewaktu-waktu dapat mengadakan pemeriksaan langsung ke lokasi Pelanggan yang diduga masih menikmati Layanan Relabs. Untuk itu, pelaksanaan pemeriksaan ini, Relabs akan tetap berpegang pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jika diperlukan akan bekerja sama dengan instansi penegak hukum dan instansi pemerintah yang berwenang.
  6. Pemutusan Layanan ini sesuai dengan ketentuan poin 5 di atas tidaklah berarti menghapus kewajiban Pelanggan untuk melunasi seluruh kewajiban yang tertunggak.

Pasal 11


Force Majeure

  1. Force Majeure adalah adalah kondisi di luar kehendak/kemampuan Relabs termasuk tapi tidak terbatas pada saluran yang hilang karena gangguan pada satelit, fiber optic cut, gangguan pada sistem serta lainnya yang di luar kemampuan untuk mencegah dan menanggulanginya, penggantian/perubahan dalam kebijakan/peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia, gangguan publik, unjuk rasa, perang/pemberontakan/huru-hara, bencana alam (termasuk namun tidak terbatas pada gempa bumi, banjir, petir), wabah penyakit, sabotase, ledakan, kebakaran, dan lain-lain yang mungkin terjadi selama masa berlangganan yang berada di luar kendali atau di luar jangkauan kemampuan manusia pada umumnya, termasuk Relabs
  2. Relabs tidak bertanggung jawab dan Pelanggan setuju untuk membebaskan Relabs terhadap kondisi Force Majeure sebagaimana diatur dalam SKB ini, sehingga Relabs tidak berkewajiban untuk memberikan ganti rugi dalam bentuk apapun kepada Pelanggan, termasuk tidak berkewajiban pada penyesuaian biaya berlangganan.

Pasal 12


Hukum yang berlaku dan Penyelesaian Perselisihan

  1. Pelaksanaan Perjanjian ini diatur sepenuhnya oleh, dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia
  2. Setiap perselisihan yang timbul wajib diselesaikan oleh Para Pihak secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

Pasal 13


Lain-lain

  1. Keseluruhan SKB ini tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Apabila ada perselisihan antara Relabs dan Pelanggan terkait dengan Syarat dan Ketentuan, akan diutamakan penyelesaian melalui musyawarah untuk mufakat.
  2. Relabs dan Pelanggan sepakat untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia, sehingga atas setiap penghentian Layanan ini bersifat final berdasarkan permohonan tertulis dari Pihak yang melakukan penghentian Layanan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Berlangganan ini.
  3. Syarat dan Ketentuan Berlangganan dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan melalui situs resmi Relabs dan/atau Qwords
  4. Biaya-biaya sebagaimana telah disebutkan di atas belum termasuk PPN 11%, dan biaya-biaya tersebut sewaktu-waktu dapat berubah dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pelanggan.
  5. Relabs berhak melakukan promosi kepada Pelanggan, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk juga pengiriman informasi produk, atau jasa, atau berita langsung ke Pelanggan.
  6. Pelanggan dengan ini mengerti, menerima, dan menyetujui bahwa Relabs berhak melakukan revisi, perubahan, penambahan, pengurangan, atau perbaikan terhadap setiap ketentuan SKB ini setiap waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan Pelanggan setuju bahwa ketentuan yang mengikat adalah Syarat dan Ketentuan Berlangganan yang terbaru
  7. Pelanggan wajib memberitahukan kepada Relabs dengan mengikuti prosedur yang berlaku dalam hal terjadi perubahan data Pelanggan (termasuk namun tidak terbatas pada nama, alamat, email nomor telepon) paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak terjadi perubahan. Relabs dibebaskan dari segala tuntutan dan tidak bertanggung jawab atas segala hal yang timbul akibat keterlambatan pemberitahuan perubahan data Pelanggan. Apabila terjadi perbedaan data antara Relabs dengan Pelanggan, maka data yang akurat adalah data yang ada pada Relabs

Pasal 14


Kontak Layanan Pelanggann

PT Relabs Net Dayacipta

  • Telepon :
  • Call Center: (0274) 6050-500 Call Center 2: (022) 30505-500
  • Email : cs@relabs.id
  • Website : https://relabs.id/
  • Whatsapp : 0819-9277-1888
  • Instagram : @relabs.id

Informasi di atas dapat berubah dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pelanggan

Dapatkan Kecepatan & Harga Sesuai yang Anda Inginkan

Relabs.id